Samaratungga
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini membutuhkan lebih banyak catatan kaki untuk pemastian. Silakan bantu memperbaiki artikel ini dengan menambahkan catatan kaki dari sumber yang terpercaya. |
Sri Maharaja Samarottungga, atau kadang ditulis Samaratungga, adalah raja Kerajaan Medang dari Wangsa Syailendra yang memerintah pada tahun 792 – 835. Tidak seperti pendahulunya yang ekspansionis, pada masa pemerintahannya, Smaratungga lebih mengedepankan pengembangan agama dan budaya. Pada tahun 825, dia menyelesaikan pembangunan candi Borobudur yang menjadi kebanggaan Indonesia. Untuk memperkuat aliansi antara wangsa Syailendra dengan penguasa Sriwijaya terdahulu, Samaratungga menikahi Dewi Tara, putri Dharmasetu. Dari pernikahan itu Samaratungga memiliki seorang putra pewaris tahta, Balaputradewa, dan Pramodhawardhani yang menikah dengan Rakai Pikatan, putra Sri Maharaja Rakai Garung, raja kelima Kerajaan Medang.[1]
Daftar isi
[sembunyikan]Prasasti Kayumwungan[sunting]
Nama Samaratungga terdapat dalam prasasti Kayumwungan atau prasasti Karangtengah yang dikeluarkan pada tanggal 26 Mei 824. Dalam prasasti itu disebutkan bahwa, Samaratungga memiliki seorang putri bernama Pramodawardhani yang meresmikan sebuah jinalaya yang sangat indah. Prasasti ini dianggap berhubungan dengan pembangunanCandi Borobudur.
Prasasti Kayumwungan terdiri atas dua bagian. Bagian pertama berbahasa Sanskerta sebagaimana disinggung di atas, sedangkan bagian kedua berbahasa Jawa Kuno yang dikeluarkan oleh Rakai Patapan Mpu Palar. Disebutkan, tokoh Mpu Palar menghadiahkan beberapa desa sebagai sima swatantra untuk ikut serta merawat candi Jinalaya tersebut.
Seputar Rakai Patapan Mpu Palar[sunting]
Sejarawan De Casparis menganggap tokoh Rakai Patapan Mpu Palar adalah raja bawahan Samaratungga. Nama lengkapnya ditemukan dalam Prasasti Gandasuli, yaitu Dang Karayan Patapan Sida Busu Pelar. Prasasti yang kedua ini dikeluarkan tahun 832 dan menyebutkan adanya istilah "kerajaan". Jadi, menurut De Casparis, Mpu Palar pada tahun itu melepaskan diri dari kekuasaan Samaratungga.
De Casparis juga menemukan bahwa, dalam prasasti Kedu terdapat informasi tentang desa Guntur yang masuk wilayah wihara Garung, serta masuk pula wilayah Patapan. Atas dasar ini, Rakai Patapan dianggap identik dengan Sri Maharaja Rakai Garung dalam daftar para raja versi prasasti Mantyasih. Rakai Garung adalah raja sebelum Rakai Pikatan, yang merupakan menantu Samaratungga.
Kesimpulannya ialah, Rakai Patapan Mpu Palar pada tahun 824 masih menjadi bawahan Samaratungga. Kemudian pada tahun 832 ia sudah membangun kerajaan sendiri dan memakai gelar Maharaja Rakai Garung. Putranya bernama Rakai Pikatan Mpu Manuku menikah dengan Pramodawardhani putri Samaratungga sehingga bisa mewarisi takhtaKerajaan Medang.
Teori De Casparis ini ditolak oleh Slamet Muljana. Menurutnya, prasasti Gondosuli dikeluarkan ketika Mpu Palar sudah meninggal. Gelar terakhirnya menurut prasasti itu ialah haji, yaitu gelar untuk raja bawahan di bawah maharaja. Jadi Haji Rakai Patapan tidak mungkin sama dengan Maharaja Rakai Garung. Selain itu, disebutkan pula bahwa anak-anak Mpu Palar semuanya perempuan, jadi tidak mungkin ia berputra Rakai Pikatan. Ditinjau dari tata bahasa prasasti Gondosuli, tokoh Mpu Palar diperkirakan berasal dari pulau Sumatra.
Dalam prasasti Munduan diketahui yang menjabat sebagai Rakai Patapan pada tahun 807 adalah Mpu Manuku. Kemudian pada prasasti Kayumwungan (824) dijabat oleh Mpu Palar. Namun, pada prasasti Tulang Air (850) Mpu Manuku kembali memimpin daerah Patapan.
Kesimpulannya ialah, Mpu Manuku mula-mula menjabat sebagai Rakai Patapan. Kemudian ia diangkat oleh Maharaja Samaratungga sebagai Rakai Pikatan, sehingga jabatannya digantikan oleh Mpu Palar, seorang pendatang dari Sumatra. Atas jasa-jasa dan kesetiaannya, Mpu Palar kemudian diangkat sebagai raja bawahan bergelar haji.
Rakai Pikatan Mpu Manuku berhasil menikahi Pramodawardhani sang putri mahkota. Ia bahkan berhasil menjadi raja Kerajaan Medang sepeninggal Samaratungga. Kemudian setelah Mpu Palar meninggal, daerah Patapan kembali diperintah olehnya. Mungkin dijadikan satu dengan Pikatan.
Identifikasi dengan Rakai Garung[sunting]
Sri Maharaja Rakai Garung adalah raja kelima Kerajaan Medang dalam daftar para raja versi prasasti Mantyasih. Pada prasasti Pengging tanggal 21 Maret 819 juga ditemukan istilah Rakryan i Garung, namun tidak diketahui siapa nama aslinya.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, De Casparis menganggap Rakai Garung identik dengan Rakai Patapan Mpu Palar. Namun, teori ini ditolak Slamet Muljana berdasarkan analisis perbandingan prasasti Gondosuli, Kayumwungan, dan Mantyasih.
Menurut prasasti Mantyasih, Maharaja Rakai Garung memerintah Kerajaan Medang sebelum Rakai Pikatan. Maka, tokoh yang mungkin identik dengannya adalah Maharaja Samaratungga, bukan Mpu Palar yang hanya bergelar haji.
Jadi, menurut teori ini, sebelum menjadi raja di Kerajaan Medang, Samaratungga lebih dahulu menjabat sebagai kepala daerah di Garung (bergelar Rakryan i Garung atau Rakai Garung).
Hubungan dengan Balaputradewa[sunting]
Balaputradewa adalah raja Kerajaan Sriwijaya yang mengaku sebagai putra Samaragrawira. Berdasarkan kemiripan nama, De Casparis menganggap Samaragrawira identik dengan Samaratungga. Teori ini kemudian dipopulerkan oleh para sejarawan lainnya, misalnya Dr. Bosch.
Teori ini sangat populer sehingga muncul anggapan bahwa, sepeninggal Samaratungga terjadi perang saudara memperebutkan tahta antara Balaputradewa melawan Rakai Pikatan, suami saudarinya, Pramodawardhani. Akhirnya, Balaputradewa kalah dan menyingkir ke Palembang.
Bantahan kembali muncul dari Slamet Muljana yang menolak identifikasi Samaratungga dengan Samaragrawira. Prasasti Kayumwungan dengan jelas menyebutkan bahwa, Samaratungga hanya memiliki seorang putri saja, bernama Pramodawardhani. Menurut Slamet Muljana, tokoh Balaputradewa tidak memiliki hak atas tahta Jawa karena ia hanyalah adik Samaratungga, bukan putranya. Dengan kata lain, Samaragrawira memiliki dua orang putra, yaitu Samaratungga dan Balaputradewa.
Mungkin, Balaputradewa menyingkir ke Sumatra bukan karena kalah perang, tetapi karena sejak awal ia memang sudah tidak memiliki hak atas tahta Jawa. Menurut teori populer, markas Balaputradewa sewaktu berperang melawan Rakai Pikatan adalah bukit Ratu Boko. Namun, prasasti-prasasti yang ditemukan di bukit tersebut ternyata membuktikan kalau musuh Rakai Pikatan bukan Balaputradewa, melainkan Rakai Walaing Mpu Kumbhayoni. Analisis terhadap prasasti-prasasti Ratu Baka tersebut dilakukan oleh Pusponegoro dan Notosutanto.
Masa Pemerintahan[sunting]
Apabila teori Slamet Muljana benar, bahwa Samaratungga identik dengan Rakai Garung, maka tokoh ini diperkirakan naik tahta Kerajaan Medang sebelum tahun 819 (prasasti Pengging). Peresmian Candi Borobudur dianggap terjadi pada tahun 824 dan dilakukan oleh Pramodawardhani sang putri mahkota (prasasti Kayumwungan). Pada tahun ini Samaratungga dipastikan masih hidup.
Kemudian, prasasti Kahulunan tahun 842 menyebut adanya tokoh Sri Kahulunan yang telah menetapkan beberapa desa sebagai daerah perdikan untuk merawat Kamulan Bhumisambhara (nama asli Candi Borobudur). Ada dua versi penafsiran tokoh Sri Kahulunan ini, yaitu permaisuri atau ibu suri. Nama Samaratungga tidak disebut dalam prasasti itu sehingga ia diperkirakan sudah meninggal.
Saat itu diperkirakan masa pemerintahan Rakai Pikatan. Apabila Sri Kahulunan bermakna permaisuri, berarti ia adalah Pramodawardhani. Sedangkan apabila bermakna ibu suri, berarti ia adalah permaisuri Samaratungga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar