Rabu, 22 Januari 2014

BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Perbincangan tentang “Pembangunan Berkelanjutan” atau “suistainable development” sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru baik lihat secara globalmaupun nasional.  pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Namun dalam pelaksanaannya masih belum dipahami dengan baik dan oleh karenanya masih menunjukkan banyak kerancuan pada tingkat kebijakan dan pengaturan dan mempunyai banyak gejala pada tatanan implementasi atau pelaksanaanya. Sebagai sebuah konsep, pembangunan yang berkelanjutan mengandung pengertian sebagai pembangunan yang “memperhatikan” dan “mempertimbangkan” dimensi lingkungan, dalam pelaksanaannya sudah menjadi topik pembicaraan dalam konferensi Stockholm (UN Conference on the Human Environment) tahun 1972 yang menganjurkan agar pembangunan dilaksanakan dengan memperhatikan faktor lingkungan (Soerjani, 1977: 66), menurut Sundari Rangkuti Konferensi Stocholm membahas masalah lingkungan serta jalan keluarnya, agar pembangunan dapat terlaksana dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan (eco-development) (Rangkuti,2000:27) Dilaksanakannya konferensi tersebut adalah sejalan dengan keinginan dari PBB untuk menanggulangi dan memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi.
Bertepatan dengan di umumkannya “Strategi Pembangunan Internasional” bagi “Dasawarsa Pembangunan Dunia ke–2 “(The Second UN Development Decade) yang dimulai pada tanggal 1 Juni 1970, Sidang Umum PBB menyerukan untuk meningkatkan usaha dan tindakan nasional serta Internasional guna menanggulangi “proses pemerosotan kualitas lingkungan hidup” agar dapat diselamatkan keseimbangan dan keserasian ekologis, demi kelangsungan hidup manusia, secara khusus resolusi Sidang Umum PBB No. 2657 (XXV) Tahun 1970 menugaskan kepada Panitia Persiapan untuk mencurahkan perhatian kepada usaha “melindungi dan mengembangkan kepentingan-kepentingan negara yang sedang berkembang” dengan menyesuaikan dan memperpadukan secara serasi kebijakan nasional di bidang lingkungan hidup dengan rencana Pembangunan Nasional, berikut skala prioritasnya.
Amanat inilah yang kemudian dikembangkan dan menjadi hasil dari Konferensi Stocholm yang dapat dianggap sebagai dasar-dasar atau cikal bakal konsep “Pembangunan Berkelanjutan. Pengeruh Konferensi Stocholm ini terhadap gerakan kesadaran lingkungan tercermin dari perkembangan dan peningkatan perhatian terhadap masalah lingkungan dan terbentuknya perundang-undangan nasional di bidang lingkungan hidup, termasuk di Indonesia (Silalahi, 1992:20). Semua keputusan Konferensi tersebut diatas, disyahkan oleh resolusi SU PBB No. 2997 (XXVII) tertanggal 15 Desember 1972. Pentingnya Deklarasi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia bagi negara-negara yang terlibat dalam konferensi ini dapat dilihat dari penilaian negara peserta yang mengatakan bahwa deklarasi dianggap sebagai “a first step in developing international environment law” (Silalahi,1992:20).
Bagi Indonesia konsep ini sebenarnya merupakan suatu konsep yang relatif baru. Seminar Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional (1972) dengan tema yang sangat menarik “hanya dalam lingkungan hidup yang optimal, manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal” (Soemarwoto, 1983:xi) oleh Otto S. Dinilai sebagai suatu tonggak sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. (Soemarwoto, 1983:1). Karena itu perbincangan tentang Pembangunan Berkelanjutan sudah dibahas di Indonesia selama lebih dari tiga dasawarsa, namun hingga  sekarang masih menjadi masalah yang belum dapat diwujudkan secara baik. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk membahas sebuah makalah yg berjudul “ PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM RANGKA PELESTARIAN SDA” semoga bisa bermanfaat.


1.2     Batasan permasalahan
Berdasarkan uraian diatas bahwasannya pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam sumber daya manusia, dengan menyerasikan sumber alam dengan manusia dalam pembangunan. Adapun yang dikaji didalam makalah ini adalah hubungan antara pembangunan berkelanjutan dengan pelestarian SDA serta kebijakan-kebiijakan nya.
1.3     Tujuan
          Adapun tujuan penulis membuat makalah ini untuk memenuhi syarat dalam perkuliahan dan juga sebagai pembelajaran bagi mahasiswa untuk dapat membuat suatu hasil dari pemikiran dan dijadikan dalam bentuk makalah. Mungkin juga dapat dimanfaatkan sebagai referensi dalam pembuatan makalah selanjutnya yang berkaitan dengan mata kuliah Geografi Regional Indonesia II tentang  PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DALAM RANGKA PELESTARIAN SDA” . Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi yang membacanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar