Rabu, 12 Februari 2014

Pengertian Masyarakat Multikultural

Editan
Dalam  suatu  masyarakat  pasti  akan  menemukan  banyak  kelompok  masyarakat  yang memiliki  karakteristik  berbeda-beda.  Perbedaan-perbedaan  karakteristik  itu  berkenaan dengan  tingkat  diferensiasi  dan  stratifikasi  sosial.  Masyarakat  seperti  ini  disebut  sebagai masyarakat  multikultural.
Masyarakat Multikultural disusun atas tiga kata, yaitu MasyarakatMulti, dan Kultural. “Masyarakat” artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat terus menerus dan terikat oleh rasa toleransi bersama, “Multi” berarti banyak atau beranekaragam, dan “Kultural” berarti Budaya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri atas banyak struktur kebudayaan. Hal tersebut disebabkan karena banyaknya suku bangsa yang memilik struktur budaya sendiri yang berbeda dengan budaya suku bangsa yang lainnya.
Multikultural  juga dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Berikut ini pendapat dari beberapa ahli tentang pengertian masyarakat multikultural ;
  • J.S. Furnivall Menyatakan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri- sendiri, tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
  • Clifford Geertz menyatakan bawah masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terbagi ke dalam subsistem yang lebih kurang berdiri dan masing-masing subsistem terikat oleh ikatan primordial.
  • J.Nasikun menyatakan bahwa suatu masyarakat multikultural bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara struktural memiliki subkebudayaan yg bersifat deverse yang di tandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari kesatuan sosial, serta sering munculnya konflik sosial.
Adapun ciri-ciri dari masyarakat multikultural adalah sebagai berikut.
  1. Memiliki lebih dari subkebudayaan.
  2. Membentuk sebuah struktur sosial.
  3. Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
  4. Rentan terhadap konflik sosial.
Dalam multikultural akan dijumpai perbedaan-perbedaan yang merupakan bentuk keanegaragaman seperti budaya, ras suku, agama. Dalam masyarakat multikultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dengan mayoritas baik secara hukum maupun sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar