MENGENAKAN JILBAB SYAR’I DALAM ISLAM
Allah SWT
berfirman: “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah
Maha pengampun lagi Maha penyayang.”(QS. Al-Ahzab: 59).
MAKNA JILBAB, Dalam ayat di atas ada
kata jalaabiib, bentuk plural dari mufrodnya (kata tunggalnya) yaitu jilbab, yang
memiliki makna:
1.
Kerudung besar yang menutupi semua anggota badan,
sebagaimana penjelasan Imam Al-Qurthubi (Tafsir Al-Qurthubi 14/232).
2.
Pakaian yang menutupi semua anggota badan wanita, sebagaimana yang
dituturkan oleh Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qotadah, Hasan Basri, Said bin Jubair,
Ibrahim An-Nakhoi dan Atho’ alKhurasani. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/424,
AlMuhalla 3/219).
3.
Selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala
akan keluar, sebagaimana yang dituturkan Ibnu Sirin. (Lihat Tafsir
Ad-Durul Mansur 6/657, Tafsir AlBaidhowy 4/284, Tafsir An-Nasafi 3/453 581,
Fathul Qadir 4/304, Ibnu Katsir 6/424 dan Tafsir Abu Su’ud 7/108).
4.
Pakaian yang menutup dari atas kepala sampai ke bawah,
sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas. (Lihat Tafsri Al-Alusy 22/88).
5.
Selendang
besar yang menutupi kerudung. Sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu
Mas’ud dan para tabi’in. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 6/ 425).
6.
Pakaian sejenis kerudung besar yang menutupi semua
badan, sebagaimana yang dituturkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud.(Lihat
Tafsir AtsTsa’labi 2/581).
Dari keterangan
di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa jilbab bukanlah kerudung yang
digantungkan di leher, bukan pula kerudung tipis yang kelihatan rambutnya atau
kerudung yang hanya menutup sebagian rambut belakangnya, bukan pula kerudung menampakkan
lehernya atau kerudung yang hanya menutup ujung kepala bagian atas seperti suster dan wanita Nashrani atau kerudung yang kelihatan
dadanya, dan bukan pula selendang kecil yang dikalungkan di pundak kanannya.
Jilbab yang sesuai Syari’at itu minimal menutupi lengan hingga siku seorang
muslimah.
HUKUM BERJILBAB
Para ulama’ bersepakat bahwa jilbab
hukumnya adalah wajib berdasarkan Al-Quran dan sunnah,
1.
Surat A1-Ahzab: 59. Hendaklah mereka
menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
2.
Surat A1-Ahzab: 33. Dan hendaklah kamu tetap di
rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah lakuseperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu. Perintah wanita agar menetap di rumah menunjukkan keharusan
berjilbab tatkala keluar darinya.
3.
Surat An-Nur: 31 : Dan hendaklah mereka menutupkan
kain kerudung ke dadanya. Apabila menampakkan perhiasan saja dilarang bagi
wanita, lantas bagaimana lagi kalau bersolek dan menampakkan keindahan tubuh mereka?!!.
4.
Rasulullah r bersabda: Ada dua kelompok
termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya: Suatu kaum yang memiliki
cambuk seperti ekor sapl, mereka memukul manusia dengan cambuknya, danwanita yang kasiyat (berpakain tapi telanjang baik karena
tipis, atau pendek yang tidak menutup semua auratnya), Mailat mumilat (bergaya
ketika berjalan, ingin diperhatikan orang) kepala mereka seperti punuk onta
yang berpunuk dua. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya
padahal bau surga itu akan didapati dari sekian dan sekian (perjalanan 500
th).. (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421). Syaikh Bakr
bin Abdullah Abu Zaid berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa tabarruj (bersoleknya
kaum wanita) termasuk dosa besar”.
5.
Wanita adalah aurat, dia wajib berjilbab. Rasulullah r
bersabda: “Wanita itu adalah aurat, apabila dia keluar akan dibuat indah
oleh syetan.”(Shahih. HR Tirmidzi 1093, Ibnu Hibban dan At-Thabrani dalam
kitab Mu’jmu1 Kabir.Lihat A1-Irwa’: 273).
Renungan penting bagi Muslimah
1. Sebagian Muslimah berkata, walaupun saya tidak
berjilbab tapi saya tidak prnah meninggalkan shalat, menyakiti sesama dan masih
banyak kebaikan lainnya, maka sungguh dia akan terkena ancaman Nabi tidak masuk
surga. Dan kalau anda berkata, kan saya shalat,puasa,haji, dan beramal shaleh.
Masa saya tidak masuk surga? Maka
jawabannya adalah, kalau anda melakukan amalan baik, mengapa anda
tidak berjilbab, padahal berjilbab hukumnya wajib yang lebih diutamakan.
2. Para
wanita yang berpakaian tapi telanjang, bergoyang2 dan berlenggak-lenggok,
kepala mereka seperti punuk unta, mereka tidak akan masuk surga dan tiada
mencium semerbak baunya. (HR.IMAM
MUSLIM,SHAHIH)
3. Tiada
diterima shalat wanita dewasa kecuali yang memakai jilbab. (HR.IMAM
AHMAD, ABU DAUD,TIRMIDZI,IBNU MAJAH,SHAHIH)
4. Laknatlah
mereka!! Sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita (yang tidak berjilbab)
terlaknat.(HR.IMAM AHMAD,SHAHIH).
5. Allah berfirman : apakah kamu beriman kepada
sebagian kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi
orang-orang yang berbuat demikian, melainkan kenistaan dalam kehidupan di dunia
dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang berat(NERAKA). Dan
Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat. (AL-BAQARAH:85)
6. Bukankah ketika anda memakai jilbab syar'i anda
merasa aman? Malahan anda akan di do'akan oleh semua orang (bahkan preman)
melalui salam mereka. Apakah hanya demi penampilan DI DUNIA, anda rela menukar
surga dengan segala kenikmatannya, dengan Neraka dengan segala siksaannya?
7.
Wahai para Wanita Muslimah, sebelum ALLAH Ta’ala yang
menegur kita dengan azabnya Jadilah seorang Muslimah yang kaffah. Sungguh tiadalah seorang muslimah yang berada pada
jalan yang lurus malainkan sedikit sekali
8.
Berikut ini beberapa manfaat
berjilbab menurut Islam dan ilmu pengetahuan. Selamat dari adzab Allah : adzab
neraka
(HR. Muslim). Terhindar dari pelecehan: “Sepeninggalku tak ada fitnah yang lebih
berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari). Memelihara
kecemburuan laki-laki : “Allah itu
cemburu dan orang beriman juga cemburu. Kecemburuan Allah adalah apabila
seorang mukmin menghampiri apa yang diharamkan-Nya.” (HR. Muslim) “. Memiliki sifat
seperti bidadari surga Yaitu menundukkan pandangan, tak pernah disentuh oleh
yang bukan mahramnya, yang senantiasa dirumah untuk menjaga kehormatan diri.
Wanita inilah merupakan perhiasan yang amatlah berharga. Dengan berjilbab, wanita akan memiliki
sifat seperti bidadari surga. Mencegah penyakit kanker kulit, Penelitian
menunjukkan kanker kulit biasanya disebabkan oleh sinar Ultra Violet (UV) yang
menyinari leher, tangan, dan kaki. tubuh bukan dengan memakai kerudung gaul dan
baju ketat. Kenapa? Karena hal itu percuma saja. Karena sinar UV masih bisa
menembus pakaian yang ketat apalagi pakaian transparan. Memperlambat gejala
penuaan. Sinar matahari memang penting bagi pembentukan vitamin Dyang berperan
penting terhadap kesehatan kulit. Namun, secara ilmiah dapat dijelaskan bahwa
sinar matahari merangsang melanosit (sel-sel melanin) untuk mengeluarkan
melanin, akibatnya rusaklah jaringan kolagen dan elastin. Jaringan kolagen dan
elastin berperan penting dalam menjaga keindahan dan kelenturan kulit. (Sumber:
http://www.voa-islam.net)
9.
ketahuilah..bahwasanya islam itu amatlah keras kepada
kekafiran,kekufuran, kemudharatan, keingkaran dengan sekalian gerangan dosa itu sekaliannya. jika engkau merasa berat
dengan syari’at islam yang diwajibkan atas kamu, maka ambillah olehmu agama
selain daripada islam karena engkau akan dapat bersuka ria dengan sesamamu.
tapi ukhti..ingatlah..bahwa sesungguhnya hanya islam yang menyanjung-nyanjung
kesucianmu lagi meninggikan derajatmu dari yang lain. Islam begitu mencintaimu,
memperhatikanmu, menyayangimu, memuliakanmu,memberi kebaikan yang tiada henti-hentinya padamu, melainkan
sebahagian kamulah yang berpaling.
10.
Kemudian
apakah setelah adanya ancaman dari Allah dan juga penyakit berbahaya, masih ada
keragun dan tanda tanya besar di hati anda, WAHAI PARA WANITA ?
Adakah
agama selain Islam yang peduli dalam melindungi dan memahami akan kesehatan
serta keselamatan umat manusia dari azab dunia dan akhirat ? Kalau tidak, MAKA
PAKAILAH JILBAB SYAR’I MULAI DARI SEKARANG.
______________________
Ditulis Oleh : Azkan
Ihsan pada pengajian Rutin Guru / Karyawan SD Al-Kautsar B. Lampung, 19/05/2013 , bisa dilihat di
www.majlisdakwah-alkautsar.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar